BNSP Ikut Bahas Kerja Sama Bilateral, Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 Desember 2023 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisioner BNSP, Amilin, memenuhi undangan Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI, Basaria Tiara L. Gaol, dalam pembahasan tentang penyusunan jawaban pertanyaan terkait proposal Movement of Natural Persons (MNP) dan pembahasan usulan Indonesia atas skema Working Holiday Visa (WHV) yang dilaksanakan di Double Tree by Hilton Jakarta (28/12/23). (Doc.BNSP)

Anggota Komisioner BNSP, Amilin, memenuhi undangan Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI, Basaria Tiara L. Gaol, dalam pembahasan tentang penyusunan jawaban pertanyaan terkait proposal Movement of Natural Persons (MNP) dan pembahasan usulan Indonesia atas skema Working Holiday Visa (WHV) yang dilaksanakan di Double Tree by Hilton Jakarta (28/12/23). (Doc.BNSP)

JAKARTA24JAM.COM  – Ketua Komisioner BNSP, Syamsi Hari, terus mendukung kebijakan dan program Pemerintah dalam penguatan kerjasama Internasional.

Dukungan ini diwujudkan melalui keikutsertaan BNSP dalam berbagai kegiatan Kementerian dan Lembaga RI, serta lembaga-lembaga Internasional, dalam kerangka kerjasama bilateral maupun multilateral.

Kali ini, Syamsi Hari menugaskan salah satu Anggota Komisioner BNSP, Amilin, untuk memenuhi undangan Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI, Basaria Tiara L. Gaol.

Dalam pembahasan tentang penyusunan jawaban pertanyaan terkait proposal Movement of Natural Persons (MNP) dan pembahasan usulan Indonesia atas skema Working Holiday Visa (WHV).

Pembahasan kedua agenda ini dalam rangka mensukseskan program Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) yang dilaksanakan di Double Tree by Hilton Jakarta (28/12/23).

Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas (FTA) bilateral antara Indonesia dengan Korea Selatan.

Adapun mencakup bidang perdagangan barang, jasa, penanaman modal, kerja sama ekonomi, hukum, dan kelembagaan.

Pemerintah Indonesia telah sepakat meratifikasi perjanjian perdagangan IK-CEPA melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2022 yang diundangkan pada September 2022 lalu, dan secara resmi telah diimplementasikan sejak 1 Januari 2023.

Implementasi perjanjian IK-CEPA ini berpotensi meningkatkan lalu lintas perdagangan antara kedua negara, dan memberikan peluang bagi para tenaga kerja profesional Indonesia untuk berkarir di industri Korea Selatan.

Demi mendukung kerja sama tersebut, pihak Pemerintah Korea Selatan menawarkan 118 jenis jabatan pekerjaan untuk skema khusus kepada para profesional Indonesia agar dapat bekerja di Korea Selatan. Pola kerja sama ini tidak bersifat resiprokal.

Sementara itu, hingga saat ini, Indonesia baru bisa menyediakan 10 jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh Korea Selatan.

Dari 118 jenis pekerjaan tersebut, sekitar 80%-nya berhubungan dengan pekerjaan yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Baca Juga:

Komisi Pemberantasan Korupsi Tanggapi Laporan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas KPK

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terkait Kasus Dugaan TPPU, KPK Panggil Adik SYL dan Arjunsing Mandala Putra Jadi Saksi

Hari Ini Berstatus Bebas Murni, Masa Bebas Bersyarat Habib Rizieq Shihab Berakhir Senin, 10 Juni 2024

Pihak-pihak yang diundang oleh Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI dalam agenda pembahasan kali ini, selain dari BNSP.

Antara lain dari: Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Keterlibatan BNSP turut serta dalam mensukseskan program IK-CEPA ini, berkepentingan untuk menyiapkan skema serta uji sertifikasi profesional bagi para pihak.

Khususnya SDM yang terlibat dalam Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

Keterlibatan BNSP ini selaras dengan misi yang dijalankan yaitu:

  1. Mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi profesi yang terpercaya;
  2. Meningkatkan rekognisi dan daya saing tenaga kerja Indonesia di dalam maupun di luar negeri, dan
  3. Membangun kerjasama saling pengakuan sertifikasi kompetensi secara internasional.

Dalam pertemuan ini, Amilin mengusulkan, “untuk mendukung suksesnya IK-CEPA, sebaiknya BNSP difasilitasi untuk dapat bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Korea Selatan.

Sehingga BNSP RI dapat segera menjajaki agar program Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk sertifikasi profesi antar kedua negara, bisa segera disiapkan”.

Usulan ini direspon dengan baik oleh Pihak Kementerian Perdagangan RI, mereka mencoba mengusulkan ke Pemerintah Korea Selatan untuk agenda pertemuan berikutnya.

Berita Terkait

Salah Satunya Jakarta, Sebanyak 13 Wilayah Nusantara Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial
Pihak Istana Jakarta Tanggapi Penembakan Terhadap Donald Trump, Pengamanan Presiden Jokowi Diperketat?
Lakukan Aksi Penembakan Terhadap Warga, Polisi Tangani Kasus Penembakan oleh Anggota DPRD Lampung
Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Pejabat PT Antam Tbk Dalami Kasus Emas Crazy Rich Surabaya Budi Said
Perlindungan untuk Gaza, Prabowo Subianto dan Raja Yordania Bahas Bantuan Kemanusiaan
Komisi Pemberantasan Korupsi Tanggapi Laporan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas KPK
Terkait Kasus Dugaan TPPU, KPK Panggil Adik SYL dan Arjunsing Mandala Putra Jadi Saksi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:03 WIB

Aniaya dan Tusuk Tetangganya, Polisi Tangkap 2 Pria Bersaudara warga Pancoran Mas, Kota Depok

Senin, 10 Juni 2024 - 13:57 WIB

Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:58 WIB

Long Weekend, Mulai Besok.Polisi Akan Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Puncak, Bogor

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:47 WIB

Polisi Tangkap Pelakunya di Kawasan Bogor, Aksi Begal HP Siswi SMP Terjadi di Depok

Kamis, 4 April 2024 - 15:13 WIB

Longsor di Tol Bocimi, 1 Mobil Masuk Lubang dan 2 Korban Luka Ringan Sudah Ditangani RS Sukabumi

Minggu, 31 Maret 2024 - 11:34 WIB

Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan untuk Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah

Senin, 25 Maret 2024 - 13:48 WIB

Sebanyak 219 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir dan Satu Orang Tertimbun Longsor di Kabupaten Bogor

Senin, 18 Maret 2024 - 17:04 WIB

Kecamatan Caringin dan Megamendung di Bogor Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Berita Terbaru