Kendaraan Roda Empat pada Jam Tertentu Tak Bisa Masuk Kawasan Puncak, Catat Waktunya di Sini

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas. (Dok. Tribratanews.polri.go.id).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas. (Dok. Tribratanews.polri.go.id).

JAKARTA24JAM.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas

Dengan mengalihkan kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menjelang malam Tahun Baru 2023.

“Kita akan melakukan pengalihan arus (menuju Puncak) 12 jam,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/12/2022).

Dicky menyampaikan pengalihan arus lalu lintas menuju kawasan Puncak.

Akan dimulai pada Sabtu, 31 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.

Baca artikel lainnya di sini : Bagi Kendaraan yang Menuju Kawasan Puncak, Polres Bogor Perpanjang Penerapan Sistem Ganjil Genap

“Kendaraan roda empat pada jam tersebut tidak bisa masuk kawasan Puncak,” jelasnya.

Dia pun meminta agar masyarakat yang akan menuju Puncak untuk menyesuaikan jadwalnya.

Sementara untuk kendaaran yang akan menuju Cianjur atau Bandung bisa melalui jalur alternatif selain Jalur Puncak.

Lihat juga konten video, di sini: Momen Gemoy Calon Presiden Prabowo Subianto dan Kenkulus, Kiss Bye dan Kecup Kening

“Dipersilakan masyarakat yang ingin ke Bandung via Puncak, dapat mengambil jalur Jonggol maupun Sukabumi,” tukasnya, dilansir PMJ News.>****

Berita Terkait

Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi
Hasil Tes DNA 2 Minggu Lagi, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Pria Berusia 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:37 WIB

Hasil Tes DNA 2 Minggu Lagi, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:37 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Senin, 9 Desember 2024 - 11:37 WIB

Pria Berusia 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Senin, 9 Desember 2024 - 08:45 WIB

Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa

Senin, 25 November 2024 - 20:13 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Kamis, 26 September 2024 - 15:06 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok

Selasa, 24 September 2024 - 11:21 WIB

7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Tersebut

Berita Terbaru