Uang Sejumlah Rp27 Miliar Diserahkan kepada Seseorang Bernama Dito Ariotedjo, Kata Irwan Hermawan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Kemenpora.go.id)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Kemenpora.go.id)

ON24JAM.COM – Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G.

Untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Dalam kesaksiannya, Irwan Hermawan menyebut bahwa ia menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.

“Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo,” kata Irwan Hermawan.

Irwan Hermawan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 26 September 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Terkait dengan Terdakwa Irwan Hermawan, Kejagung Beber Alasan Pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo

Irwan Hermawan mengatakan uang tersebut untuk menutupi kasus dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020–2022.

“Ada lagi, Pak?” tanya Fahzal.

“Ada lagi,” jawab Irwan Hermawan.

“Untuk nutup juga?” ucap Fahzal memastikan.

Baca Juga:

Bank Dunia yang Sebut Sebanyak 60,3 Persen Penduduk Indonesia Tergolong Miskin, Ini Tanggapan BPS

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Usulkan Rebranding, Pramono Anung Ingin agar Bank DKI Dikelola oleh Orang-orang yang Profesional

CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta

“Iya,” balas Irwan Hermawan.

“Berapa?” tanya Fahzal lagi.

“(Rp) 27 (miliar),” jawab Irwan Hermawan.

Irwan Hermawan menjelaskan bahwa dia tidak menyerahkan langsung uang tersebut kepada Dito.

Uang Rp27 miliar itu, Irwan Hermawan dititipkan kepada seseorang bernama Resi dan Windi.

“Pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung, tapi saya titip ke teman yang namanya Resi juga lewat Windi,” kata Irwan Hermawan.

Resi merupakan seseorang yang bekerja untuk Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak.

Sementara itu, Windi Purnama merupakan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.

Galumbang Menak dan Windi Purnama juga menjadi saksi mahkota dalam persidangan tersebut.

Lebih lanjut pada kesempatan itu, Irwan juga membeberkan bahwa Irwan Hermawan pernah sekali bertemu langsung dengan Dito Ariotedjo di rumahnya yang beralamat di Jalan Denpasar.

Akan tetapi, dia mengaku tidak banyak mengobrol dalam pertemuan itu.

“Saya pernah bertemu sekali di rumahnya di Jalan Denpasar, tapi saya tidak banyak mengobrol,” kata Irwan Hermawan.

Irwan Hermawan mengatakan Resi lebih banyak mengobrol dengan Dito Ariotedjo pada pertemuan tersebut.

Irwan Hermawan juga mengaku tidak tahu apa tujuan pertemuan itu.

“Kurang tahu (tujuan pertemuan), tapi mungkin yang punya meeting adalah beliau (Resi) dengan Pak Dito, saya hanya mengantar,” kata Dito Ariotedjo.

Pada persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung RI menghadirkan lima saksi mahkota.

Kelimanya adalah:

1. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
2. Galumbang Menak

3. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan
4. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali

5. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama
6. Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki.***

Berita Terkait

Kompak, DPR dan Pemerintah Turunkan Biaya Penyelenggaraan Haji 2026
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, Gubernur Khofifah Kembali Dipanggil
Alangkah indahnya jika di hari ini kita saling mengikhlaskan hati untuk saling memaafkan
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini
Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Gunakan Bahan dari Kebun Warga, Makan Bergizi Gratis Sentuh Distrik Homeyo Papua Tengah

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kompak, DPR dan Pemerintah Turunkan Biaya Penyelenggaraan Haji 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:49 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:37 WIB

Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, Gubernur Khofifah Kembali Dipanggil

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:04 WIB

Alangkah indahnya jika di hari ini kita saling mengikhlaskan hati untuk saling memaafkan

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:49 WIB

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini

Berita Terbaru