Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan KPK karena Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditnggalkan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ON24JAM.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) tidak bisa menghadiri undangan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Dikutip Hello.id, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampakan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/1/2025).

\\\”Penyidik menginformasikan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran.\\\”

\\\”Dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,\\\” ujar Tessa Mahardhika.

Awalnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada hari Senin ini (6/1/2025 pukul 10.00 WIB.

Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara Harun Masiku.

Terkait hal tersebut, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka.

\\\”Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan,\\\” kataTessa Mahardhika

Mengenai jadwal baru pemeriksaan terhadap Hasto saat ini masih menunggu informasi dari penyidik KPK.

Baca Juga:

Usulkan Rebranding, Pramono Anung Ingin agar Bank DKI Dikelola oleh Orang-orang yang Profesional

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta

Ingin Jadi Selebriti? Tapi Belum Pernah Tampil di Media? Kami Bisa Bantu Mempublikasikan Profil Anda!

Selain Hasto, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infokumkm.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Cekfaktanya.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kabarkalbar.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Ijazah Jokowi Dipertanyakan, Paiman Raharjo Disorot karena WA Intimidatif
Haji Isam Bantah Keterlibatan Dirinya dalam Pencalonan Mentan Amran Sulaiman sebagai Ketum PPP
Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda, Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih
Soal Kbar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Budi Arie Setiadi Beri Tanggapan
Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani, Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:48 WIB

Haji Isam Bantah Keterlibatan Dirinya dalam Pencalonan Mentan Amran Sulaiman sebagai Ketum PPP

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:22 WIB

Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda, Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:52 WIB

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:51 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:37 WIB

Soal Kbar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Budi Arie Setiadi Beri Tanggapan

Berita Terbaru

Chikita Meidy Bongkar Dugaan Suami Hamburkan Rp160 Juta Buat Judol. (Instagram.com @chikitameidy)

Entertainment

Rumah Tangga Chikita Meidy & Indra Hancur Karena Judi Online & KDRT

Senin, 14 Jul 2025 - 13:38 WIB