Polisi Tangkap Pria Lanjut Usia, Cabuli Anak di Bawah Umur Akibat Sering Nonton Film Porno

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan. (Dok. Jakartaon24jam.com/M RIfai Azhari)

Ilustrasi Pencabulan. (Dok. Jakartaon24jam.com/M RIfai Azhari)

JAKARTAON24JAM.COM – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AS (61) alias OM alias Bambang.

Pria lansia itu adalah terduga pelaku pencabulan terhadap tiga orang anak perempuan di bawah umur.

Kasus dugaan pencabulan anak ini terjadi di Jalan Pisangan Baru III, RT 09/RW 07, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu 27 Januari 2024 malam.

“Pelaku sudah kita tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.”

“Tersangka kini ditahan di Polres Metro Jaktim,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly dikutip PMJ News pada Senin 29 Januari 2024.

Menurut Nicolas, tindak pencabulan itu sempat viral di media sosial.

Baca artikel lainnya di sini : Beranggotakan 500 Ribu Orang, Prabowo Subianto Terima Dukungan Komunitas Bakti untuk Rakyat

Polisi yang melihat tayangan tersebut meminta orangtua korban untuk melaporkan kejadian ini.

“Korban tiga orang, berusia 6 tahun, 11 tahun dan 8 tahun. Polisi melihat itu viral terus langsung mengambil langkah dan memberi saran kepada ortu korban untuk membuat laporan,” tuturnya.

Baca artikel lainnya di sini : Ajak Masyarakat Kawal Pemungutan Suara, Capres Prabowo Subianto: Tolong Tunggu dan Awasi

“Akhirnya para korban juga telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur,” sambungnya.

Nicolas mengatakan penangkapan tersangka dilakukan tak lama setelah orangtua korban membuat laporan ke polisi.

Baca Juga:

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Prabowo Subianto Merespons Banyaknya Pertanyaan dan Keraguan yang Muncul Soal Danantara

Perkuat Ekspor Pertanian untuk Kesejahteraan Petani Indonesia, Wamentan Sudaryono Ajak Diaspora di Eropa

Pelaku diduga nekat melakukan aksi bejatnya itu lantaran sering menonton film porno.

“Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan tindakan dengan menangkap si pelaku,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara.

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Harianjayakarta.com

Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Hellobekasi.com .***

Berita Terkait

Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta
Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jakarta
Banjir Kepung Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Tangerang Usai Diguyur Hujan Deras dan Sejumlah Sungai Meluap
Sebanyak 1.700 Warga Kemayoran Gempol Harus Mengungsi Akibat Kebakaran Hanguskan 500 Unit Rumah
Daftar Lengkap 14 Orang yang Ditunjuk Gubernur Terpilih Pramono Anung Masuk ke dalam Tim Transisi
Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Pesan ke Para Caleg dan Cakada Gagal Terpilih, Presiden Prabowo Subianto: Jangan Menyerah, Jatuh Biasa

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:46 WIB

Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:47 WIB

Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jakarta

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:54 WIB

Sebanyak 1.700 Warga Kemayoran Gempol Harus Mengungsi Akibat Kebakaran Hanguskan 500 Unit Rumah

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:55 WIB

Daftar Lengkap 14 Orang yang Ditunjuk Gubernur Terpilih Pramono Anung Masuk ke dalam Tim Transisi

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:05 WIB

Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025

Berita Terbaru