ON24JAM.COM – Penyidik Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah korban ajang Miss Universe Indonesia.
“Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan tetapkan beberapa tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Hengki menuturkan, pihaknya merencanakan untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tersebut dengan jadwal pada pekan depan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasubag TU: Berkas Tidak Mungkin Hilang di Kantah Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Tapi…
Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, Gubernur Khofifah Kembali Dipanggil
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita jadwalkan minggu depan kita panggil beberapa saksi, dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik,”
Selaras dengan pernyataan tersebut, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, juga menyebutkan bahwa informasi yang diterimanya dari penyidik akan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.
“Jadi mudah-mudahan seperti yang disampaikan oleh penyidik Minggu depan sudah ada penetapan tersangka,” kata Mellisa, dikutip PMJ News.***
Baca Juga:
Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi












