Polres Metro Jakbar Tangkap Seorang Wanita Pelaku TPPO, Jual Wanita ABG ke Pria Hidung Belang

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

JAKARTAON24JAM.COM – Polisi menangkap seorang wanita berinisial NE (21) lantaran diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjual wanita ABG berinisial I (15) ke pria hidung belang.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan hal itu dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

Pengungkapan kasus tersebut berasal dari kecurigaan orang tua korban yang memberi laporan.

“Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria,” ujar Donny.

Adapun dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo bahwa kecurigaan dari orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya.

Ibu dari korban juga menyebut dirinya mendengar bahwa anaknya sudah tidak perawan lagi.

Orang tua korban kemudian menanyakan langsung kepada anaknya dan diakui bahwa keperawanannya telah dijual.

Mendengar itu orang tua korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Tambora.

“Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar Rp1 juta untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat,” ucapnya.

“Pelaku menerima uang Rp400 ribu dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan Rp600 ribu.”

Baca Juga:

Bank Dunia yang Sebut Sebanyak 60,3 Persen Penduduk Indonesia Tergolong Miskin, Ini Tanggapan BPS

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Usulkan Rebranding, Pramono Anung Ingin agar Bank DKI Dikelola oleh Orang-orang yang Profesional

CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta

“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini,” sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku NE dijerat dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Heisport.com dan Hellojateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Membaca Ulang Jakarta: Menyatukan Gagasan untuk Transformasi Kota Global 2045
Bocah 7 Tahun Ditemukan Nyaris Tewas di Pasar Jakarta, Setelah Disiksa Orangtuanya di Surabaya
Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara, Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal
Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi
CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta
Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta
Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jakarta
Banjir Kepung Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Tangerang Usai Diguyur Hujan Deras dan Sejumlah Sungai Meluap

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:26 WIB

Membaca Ulang Jakarta: Menyatukan Gagasan untuk Transformasi Kota Global 2045

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:01 WIB

Bocah 7 Tahun Ditemukan Nyaris Tewas di Pasar Jakarta, Setelah Disiksa Orangtuanya di Surabaya

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:13 WIB

Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara, Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:39 WIB

Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi

Senin, 14 April 2025 - 15:19 WIB

CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta

Berita Terbaru