ON24JAM.COM – Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan selama periode tersebut total pelaku yang ditangkap sebanyak 278 tersangka.
“Polda Jawa Tengah beserta jajaran berhasil mengungkap 218 kasus tindak pidana narkoba.”
“Dengan tersangka 278 orang selama bulan Agustus 2023,” ujar Satake Bayu Setianto dalam keterangan yang diterima Sabtu, 9 Setember 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasubag TU: Berkas Tidak Mungkin Hilang di Kantah Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Tapi…
Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, Gubernur Khofifah Kembali Dipanggil
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun total barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus narkoba selama bulan Agustus 2023 yakni:
1. 1.050,73 gram narkotika jenis sabu
2. 9.301,1 gram ganja
3. 44 Butir ekstasi
4. 42,89 gram Tembakau Sintetis
5. 3.491 butir psiko
6. 25.321 butir obat-obatan.
Baca Juga:
Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi
Lebih lanjut Satake Bayu Setianto menjelaskan, khusus untuk Polda Jawa Tengah selama bulan Agustus mengungkap 55 kasus dengan 62 tersangka dan total barang bukti 548,82 gram sabu dan 8.991,1 gram ganja.
“Sedangkan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Jateng sendiri selama Agustus 2023 telah mengungkap 163 kasus dengan 216 orang tersangka,” tutur Satake Bayu Setianto.
“Serta mengamankan barang bukti sabu 501,91 gram, ganja 370 gram, ekstasi 44 butir, T. Sinte 42,89 gram, psikotropika 3.491 butir, dan obat-obatan 25.321 butir,” tambahnya, dikutip dari PMJ News.
Atas perbuatanya dalam kasus narkotika itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara.***
Baca Juga:
Bank Dunia yang Sebut Sebanyak 60,3 Persen Penduduk Indonesia Tergolong Miskin, Ini Tanggapan BPS
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Usulkan Rebranding, Pramono Anung Ingin agar Bank DKI Dikelola oleh Orang-orang yang Profesional
CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta












