Fokus Siber Media Center Berikan CSR dalam Bentuk Program Pelatihan Jurnalistik untuk Pers Pelajar dan Mahasiswa

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon peserta pelatihan jurnalistik dapat mengajukan surat dan CV serta contoh karya tulis dikirimkan melalui whatsApp: 08781-5557788. (Fokussiber.com/Timothy Alden)

Calon peserta pelatihan jurnalistik dapat mengajukan surat dan CV serta contoh karya tulis dikirimkan melalui whatsApp: 08781-5557788. (Fokussiber.com/Timothy Alden)

JAKARTAON24JAM.COM – Sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial, Fokus Siber Media Center (FSMC) dan media online ini menjalin kolabolasi.

Kerja sama yang dilakukan adalah memberikan pelatihan jurnalistik yang diberikan secara gratis kepada aktivis pers pelajar, pers mahasiswa.

Juga kepada pemuda/pemudi yang memiliki minat di bidang tulis-menulis dan jurnalistik di seluruh kota/kabupaten.

Para peserta yang lolos seleksi akan diberikan pelatihan dan dibimbing serta belajar secara online bersama jurnalis kami.

Bukan itu saja, media ini juga memberikan pelatihan untuk praktek langsung di lapangan yang hasil liputannya dipublikasikan di media.

Pelatihan akan diberikan selama 3 bulan saja dengan fasilitas yang diberikan adalah Kartu Pers selama periode pelatihan.

Setelah pelatihan, kami juga memberikan Sertifikat yang menginformasikan bahwa peserta telah mengikuti pelatihan jurnalistik selama periode tersebut di portal berita ini.

Bagi calon peserta pelatihan jurnalistik yang berminat harus memenuhi persyaratan, sebagai berikut:

1. Mengajukan surat keterangan minat menjadi peserta pelatihan dan jelaskan alasannya.

2. Melampirkan CV atau Biodata terlengkap dan terbaru.

3. Melampirkan contoh karya tulis, baik yang sudah dipublikasikan (jika ada) ataupun yang belum dipublikasikan.

Selanjutnya surat dan CV serta contoh karya tulis dikirimkan melalui whatsApp: 08781-5557788. Terima kasih, semoga sukses.***

Baca Juga:

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Prabowo Subianto Merespons Banyaknya Pertanyaan dan Keraguan yang Muncul Soal Danantara

Perkuat Ekspor Pertanian untuk Kesejahteraan Petani Indonesia, Wamentan Sudaryono Ajak Diaspora di Eropa

Berita Terkait

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini
Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Gunakan Bahan dari Kebun Warga, Makan Bergizi Gratis Sentuh Distrik Homeyo Papua Tengah
Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut, Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan
Mahasiswa Palestina Ungkap Terima Kasih untuk Prabowo, Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan
Menlu Indonesia Sugiono Diundang Hadiri Pertemuan Pejabat Tinggi EU ‐ Indo – Pasifik di Warsawa
Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanngapan Kemenlu RI

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:49 WIB

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:55 WIB

Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:15 WIB

Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini

Senin, 17 Februari 2025 - 10:39 WIB

Gunakan Bahan dari Kebun Warga, Makan Bergizi Gratis Sentuh Distrik Homeyo Papua Tengah

Senin, 3 Februari 2025 - 10:52 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut, Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan

Berita Terbaru