Sebarkan Film Asusila Dewasa dengan Sistem Berbayar, Polisi Minta Kominfo Blokir 3 Situs Dewasa

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 12 September 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Virly Virginia salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Facbook.com/@Stevanus Photography)

Virly Virginia salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Facbook.com/@Stevanus Photography)

ON24JAM.COM – Polisi meminta pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terhadap 3 website yang menyebarkan film asusila dewasa dengan sistem berbayar.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus rumah produksi film dewasa dengan menangkap dan menetapkan 5 orang jadi tersangka.

“Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa, 12 September 2023.

Tiga website yang diajukan pemblokiran oleh polisi dalam kasus tersebut yaitu:

1. https://bossinema.com
2. https://kelassbintangg.com
3. https://togefilm.com

Baca artikel lainnya di sini: Sebanyak 5 Orang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Rumah Produksi Film Asusila Dewasa ‘Kramat Tunggak’

Tak hanya permintaan untuk pemblokiran website, Ade Safri juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak bank untuk memblokir rekening yang digunakan pelaku.

“Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (penampung pembayaran) kepada bank yang bersangkutan,” kata Ade Safri.

Adapun 5 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu 4 pria berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Serta JAAS yang berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai sebagai editor, dan AT sebagai sound engineering.

Sementara 1 tersangka lain yaitu wanita berinisial SE dalam kasus tersebut berperan sebagai sekretaris yang juga sekaligus pemeran film.

Dikutip dari PMJ News, atas perbuatannya, para tersangka dikenakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Baca Juga:

Di Rapat Kabinet Para Menteri Diminta Tak Bikin Birokrasi Ribet, Prabowo: Beri Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pengamat Nilai Pidato Perdana Presiden Prabowo Tunjukkan Ketegasan yang Dinantikan Masyarakat RI

Apresiasi Kehadiran di Pelantikan, Prabowo Jamu Makan Malam Para Pimpinan Negara Undangan di Istana

Berita Terkait

Ditalak Cerai oleh Sang Suami, Artis Baim Wong, Ini Respons Mengejutkan Paula Verhoeven di Medsos
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat
Termasuk Siskaee : Polsi Serahkan 11 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno ke Kejari Jaksel
Terlibat dalam Produksi Film Dewasa Berjudul ‘Keramat Tunggak’, Begini Pengakuan Siskaeee
Aktor Radja Adipati Dicecar 30 Pertanyaan Saat Diperiksa Lebih dari 6 Jam dalam Kasus Produksi Film Dewasa
Salah Satu Pemeran Film Dewasa Chaca Novita Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Terlibat dalam 2 Film
Sebanyak 5 Orang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Rumah Produksi Film Asusila Dewasa ‘Kramat Tunggak’
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 14:18 WIB

Tanggapi Wamentan Sudaryono, BGN Punya Prinsip Berikan Makanan Sesuai dengan Komposisi Bahan Lokal

Jumat, 1 November 2024 - 21:35 WIB

Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:42 WIB

Bahas Swasembada 2028, Zulhas Kumpulkan Kementerian dan Badan di Bawah Kemenko Bidang Pangan

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:50 WIB

Dukung Publikasi Sosial dan Promosi Usaha Komunitas, Portal Bisnis Kengpo.com Diluncurkan Kongsi Media

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis, Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin, Muhammasiyah Siap Kelola Beberapa Titik Tambang

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:04 WIB

Penting dalam Tingkatkan Investasi Indonesia, Hilirisasi Tingkatkan Nilai Tambah dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Badan Pangan Nasional Ungkap Langkah-langkah Bantu Produsen Cabai Atasi Masalah Depresiasi Harga

Berita Terbaru