Terkait Jaringan Narkotika Fredy Pratama, Aset Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 September 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram asal Makassar, Nur Utami. (Instagram.com/@nurutami.s)

Selebgram asal Makassar, Nur Utami. (Instagram.com/@nurutami.s)

ON24JAM.COM – Bareskrim Polri menyita aset-aset dari Selebgram asal Makassar Nur Utami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengungkapkan barang yang disita dari Nur Utami diantaranya yakni tas dan kendaraan mewah.

“Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, diantaranya Alphard, kemudian Hilux.”

“Termasuk juga HRV, dan beberapa kendaraan yang lainnya,” ujar Jayadi kepada wartawan dikutip Selasa, 19 Sepptember 2023.

“Dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lain,” imbuhnya.

Baca artikel lainnya di sini: Asal-usul Narkotika Fredy Pratama Sebelum Masuk Indonesia, Bareskrim Polri: Dari Kawasan Segitiga Emas

Lebih lanjut, Jayadi menyebutkan pihaknya juga masih menelusuri aset-aset lain milik Nur Utami yang diantaranya berbentuk tanah dan bangunan.

“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, Jayadi menambahkan, untuk rekening dari Nur Utami yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini juga masih dalam tahap koordinasi dengan pihak bank untuk pemblokiran.

“Kami sudah dapatkan rekeningnya, mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan Nur Utami saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Polres Metro Jakbar Tangkap Seorang Wanita Pelaku TPPO, Jual Wanita ABG ke Pria Hidung Belang

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Partai Gerindra Sebut Pasangan Ridwan Kamil – Suswono adalah Solusi Terbaik untuk Jakarta dari Prabowo

Ganjar Pranowo Ungkap Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta

“NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim,” ujar Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Jayadi menjelaskan, Nur Utami merupakan istri dari salah satu pelaku narkotika berinisial S yang saat ini masih dalam buronan, berkaitan dengan pelaku narkotika lain berinisial WW.

“NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya,” ucapnya.***

Berita Terkait

Salah Satunya Jakarta, Sebanyak 13 Wilayah Nusantara Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial
Pihak Istana Jakarta Tanggapi Penembakan Terhadap Donald Trump, Pengamanan Presiden Jokowi Diperketat?
Lakukan Aksi Penembakan Terhadap Warga, Polisi Tangani Kasus Penembakan oleh Anggota DPRD Lampung
Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Pejabat PT Antam Tbk Dalami Kasus Emas Crazy Rich Surabaya Budi Said
Perlindungan untuk Gaza, Prabowo Subianto dan Raja Yordania Bahas Bantuan Kemanusiaan
Komisi Pemberantasan Korupsi Tanggapi Laporan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas KPK
Terkait Kasus Dugaan TPPU, KPK Panggil Adik SYL dan Arjunsing Mandala Putra Jadi Saksi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:03 WIB

Aniaya dan Tusuk Tetangganya, Polisi Tangkap 2 Pria Bersaudara warga Pancoran Mas, Kota Depok

Senin, 10 Juni 2024 - 13:57 WIB

Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:58 WIB

Long Weekend, Mulai Besok.Polisi Akan Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Puncak, Bogor

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:47 WIB

Polisi Tangkap Pelakunya di Kawasan Bogor, Aksi Begal HP Siswi SMP Terjadi di Depok

Kamis, 4 April 2024 - 15:13 WIB

Longsor di Tol Bocimi, 1 Mobil Masuk Lubang dan 2 Korban Luka Ringan Sudah Ditangani RS Sukabumi

Minggu, 31 Maret 2024 - 11:34 WIB

Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan untuk Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah

Senin, 25 Maret 2024 - 13:48 WIB

Sebanyak 219 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir dan Satu Orang Tertimbun Longsor di Kabupaten Bogor

Senin, 18 Maret 2024 - 17:04 WIB

Kecamatan Caringin dan Megamendung di Bogor Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Berita Terbaru