Majelis Kehormatan Panggil Seluruh Hakim MK, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (Dok. Dkpp.go.id)

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (Dok. Dkpp.go.id)

JAKARTA24JAM.COM – Sidang dugaan pelanggaran etik oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan hari ini, Senin (30/10/2023).

Sidang tersebut, dilakukan secara tertutup oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Diketahui, MKMK Ad Hoc dibentuk untuk menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik ke MK imbas putusan 90/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut mengatur soal syarat batas minimal usia capres-cawapres 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah.

Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, sidang itu rencananya dimulai pukul 16.00 WIB. “Jam 16.00 WIB, tapi tertutup ya,” kata Fajar saat dikonfirmasi wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

Baca artikel lainnya di sini : Portalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Namun, Fajar Laksono menegaskan, agenda MKMK pada hari ini bukan berupa sidang.

Melainkan, pertemuan terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan sejumlah pelapor ke MK terhadap para hakim konstitusi.

“Belum sidang. Ya, pertemuan antara Majelis Kehormatan dengan seluruh hakim,” ucap Fajar.

Diberitakan sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengaku, pihaknya akan memanggil seluruh hakim konstitusi, Senin (31/10/2023).

Baca Juga:

Bank Dunia yang Sebut Sebanyak 60,3 Persen Penduduk Indonesia Tergolong Miskin, Ini Tanggapan BPS

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Usulkan Rebranding, Pramono Anung Ingin agar Bank DKI Dikelola oleh Orang-orang yang Profesional

CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta

“Hari Senin, pertemuan dengan sembilan hakim menyampaikan mekanisme persidangan biar mereka siap,” kata Jimly, pada Kamis (26/10/2023).

Jimly menjelaskan, para hakim selaku terlapor nantinya akan diperiksa. Saat ini, hal tersebut masih dalam tahap penyusunan jadwal.

“Itu (hakim) nanti akan diperiksa, nanti jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang.”

“Ada yang dua orang, ada yang lima orang. Nah itu sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya,” ucap Jimly.*

Berita Terkait

Kompak, DPR dan Pemerintah Turunkan Biaya Penyelenggaraan Haji 2026
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, Gubernur Khofifah Kembali Dipanggil
Alangkah indahnya jika di hari ini kita saling mengikhlaskan hati untuk saling memaafkan
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini
Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Gunakan Bahan dari Kebun Warga, Makan Bergizi Gratis Sentuh Distrik Homeyo Papua Tengah

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kompak, DPR dan Pemerintah Turunkan Biaya Penyelenggaraan Haji 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:49 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:37 WIB

Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, Gubernur Khofifah Kembali Dipanggil

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:04 WIB

Alangkah indahnya jika di hari ini kita saling mengikhlaskan hati untuk saling memaafkan

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:49 WIB

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini

Berita Terbaru