JAKARTA24.COM – Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri telah terbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, terhadap Bakal Calon Presiden yang bakal mendampingi Prabowo yakni Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan mengatakan, SKCK atas nama Gibran telah diterbitkan pada hari ini, Senin, 23 Oktober sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasubag TU: Berkas Tidak Mungkin Hilang di Kantah Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Tapi…
Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, Gubernur Khofifah Kembali Dipanggil
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release

SCROLL TO RESUME CONTENT
“SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangani Pak Kabaintelkam pagi ini pukul 09.00 WIB,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin, 23 Oktober 2023.
Hingga saat ini, Polri telah menerbitkan sebanyak tujuh SKCK guna kepentingan pendaftaran capres-cawapres dalam Pilpres 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
Baca Juga:
Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M, Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi
Ketujuh SKCK tersebut milik Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, Erick Thohir dan Yusril Iza Mahendra.
Sebagai informasi, Penerbitan SKCK itu merupakan salah satu syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)
Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Gerindra sekaligus Calon Presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto resmi mengumumkan putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming sebagai cawapresnya.
Hal tersebut, Prabowo sampaikan di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada hari ini, Minggu, 22 Oktober 2023.***
Baca Juga:
Bank Dunia yang Sebut Sebanyak 60,3 Persen Penduduk Indonesia Tergolong Miskin, Ini Tanggapan BPS
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Usulkan Rebranding, Pramono Anung Ingin agar Bank DKI Dikelola oleh Orang-orang yang Profesional
CEO Persebaya Azrul Ananda Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Usai Gowes Surabaya – Jakarta












